MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Senin, 19 Januari 2026.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
KPK belum mau mengungkap siapa saja yang dicokok pada OTT tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan KPK di Pati.
“Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Pada hari sama KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan menyita uang ratusan juta rupiah. (KUHAP).


















