MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi E DPRD Jateng, Krisseptiana menginginkan semua anak di Kota Semarang mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.
Hal itu sesuai dengan perda Kota Semarang nomor 1 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Di dalam perda tersebut, setidaknya ada tiga tujuan utama, yakni:
1. Pemerataan kesempatan pendidikan, agar semua anak, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang layak.
2. Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar, sehingga kualitas lulusan bisa semakin baik.
3. Mengembangkan manajemen pendidikan berbasis partisipasi masyarakat, karena pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah dan pemerintah, tetapi juga peran orang tua, komunitas, dan dunia usaha.
Krisseptiana menyebutkan, pemenuhan hak pendidikan di Kota Semarang memiliki tantangan tersendiri.
“Bagaimana memastikan pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok, bagaimana meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, dan bagaimana melibatkan partisipasi masyarakat agar pendidikan menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Krisseptiana, perlu adanya kolaborasi antara DPRD, dinas, sekolah, orang tua, serta masyarakat luas akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan.
“Libatkan masyarakat, dunia usaha, dan komunitas dalam mendukung Pendidikan,” pesannya.
Dengan demikian, diharapkan tercipta Kota Semarang yang unggul dalam pendidikan, dan anak-anak yang siap menghadapi masa depan dengan optimisme.





















