MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Krisseptiana menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional bertema “Inklusi Tanpa Batas: Kebijakan, Ormas dan Karya untuk Semua” yang digelar di Aula RS UNIMUS, Semarang, Jumat 19 Desember 2025.
Menurut Krisseptiana, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih inklusif, menghargai, dan tidak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas adalah subjek yang memiliki hak dan peran setara dalam kehidupan sosial. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 menjadi payung hukum yang harus dipahami bersama,” ujarnya.
Krisseptiana menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas), seperti Muslimat NU, memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan sosial.
Ormas dinilai sebagai pelengkap peran pemerintah karena tumbuh langsung dari masyarakat dan memahami kebutuhan riil di lapangan.
“Ungkapan Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas mencerminkan semangat inklusivitas dan pemberdayaan. Ormas dapat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan masyarakat yang adil, mandiri, dan sejahtera melalui pelayanan sosial, penyaluran aspirasi, serta kemitraan konstruktif dengan pemerintah,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri legislator, aktivis sosial, dan masyarakat, dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi acuan dalam perumusan kebijakan selanjutnya.



















