Masyarakat Berperan Penting Jaga Kerukunan Umat Beragama

Anggota DPRD Jateng Krisseptiana sosialisasikan Pergub Jateng No 37 Tahun 2022
Anggota DPRD Jateng Krisseptiana sosialisasikan Pergub Jateng No 37 Tahun 2022

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pertemuan di Pura Agung Girinatha juga dimeriahkan oleh kesenian tradisional Seni Tari dan Angklung dari Aisyiyah Kota Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Krisseptiana menarik tiga Kesimpulan dari yang telah dipaparkan, yakni:

  • Pergub No. 37 Tahun 2022 adalah pedoman resmi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
  • Sinergi seluruh elemen (pemerintah dan masyarakat) adalah kunci.
  • Pelaksanaan hingga ke tingkat desa sangat diperlukan untuk memperkuat kohesi sosial di Jawa Tengah.

BACA JUGA  DPRD Semarang Ajak Masyarakat Pahami Manfaat Makan Ikan: Sumber Gizi dan Jadi Produk Ekonomi Tinggi

Pos terkait