Opsen Jateng Mencekik, Aptrindo Ancam Ganti Pelat Nomor ke Provinsi Lain

Jalan Kaligawe
Jalan Kaligawe

Bahkan jika opsen pajak masih tidak ada revisi, pengusaha truk se-Jawa Tengah mengaku akan migrasi registrasi kendaraan ke provinsi tetangga yang pajaknya lebih masuk akal.

“Sudah sering bersurat tidak ditanggapi. Kalau masih terus seperti ini, kami angkat kaki dari Jateng, kami migrasi pelat kendaraan ke provinsi tetangga. Jogja itu paling murah di Jawa, dan pemerintah Jogja sudah welcome pada kami dan siap jika kami pindahkan ke Jogja,” tegasnya.

Bambang mengatakan jika nantinya anggota Aptrindo Jateng beramai-ramai migrasi registrasi kendaraan ke provinsi lain, operasional kendaraan tetap bisa di Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Menkes Beberkan Tiga Fokus Utama Cek Kesehatan Gratis Tahun 2026

Yogyakarta Ramah dan Murah

“Coba pemerintah pikirkan lagi, kalau kami migrasi ke Yogyakarta, misalnya, kami bayar pajak masuk ke Yogyakarta tapi kami operasional tetap di Jateng kan ya yang rugi pemerintah jateng,” tuturnya.

Ketua DPC Aptrindo Tanjungmas Supriyono yang menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2025, pajak kereta gandeng sebelumnya sekitar Rp1 juta. Namun kini, dengan adanya opsen, jumlahnya meningkat hingga sekitar Rp1,6 juta.

“Ini sangat terasa bagi kami. PKB sebelumnya tidak naik, tetapi sekarang justru meningkat meskipun usia kendaraan semakin tua,” ujar Supriyono.

BACA JUGA  Pj. Sekda: ASN Jadi Contoh Masyarakat Gabung Koperasi Kelurahan Merah Putih

Selain masalah opsen, pengusaha truk juga menghadapi kendala dalam memperpanjang pajak lima tahunan untuk kendaraan angkutan peti kemas. Hal itu terjadi setelah adanya perubahan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk angkutan peti kemas.

Tidak Bisa Perpanjang

Pos terkait