- Aplikasi SIPINTER-PJLP diperkuat untuk memastikan dokumentasi pekerjaan PJLP semakin tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan
MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Tenaga Jasa Lainnya Perorangan (SIPINTER-PJLP) sebagai sarana pengendalian pembayaran upah berdasarkan kinerja.
Aplikasi SIPINTER-PJLP yang diluncurkan pada 26 Agustus 2026 lalu di Aula Balai Kota Semarang tersebut kini diperkuat untuk memastikan dokumentasi pekerjaan PJLP semakin tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyempurnaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang Budi Prakosa di Semarang, Senin, 12 Oktober 2026.
Langkah tersebut juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah agar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), selaku bagian dari Tim Monitoring dan Evaluasi, menyempurnakan aplikasi SIPINTER.
Melalui penyempurnaan ini, pekerjaan PJLP diharapkan dapat terdokumentasi secara memadai sesuai dengan keluaran atau output kinerja yang dihasilkan.
Dengan demikian, pembayaran upah tidak hanya didukung oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh bukti pelaksanaan pekerjaan dan capaian kinerja yang jelas.
“Sistem ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong pelaksanaan tugas yang lebih disiplin, produktif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

















