Pencekalan Bos Maktour Berakhir, Gus Yaqut dan Gus Alex Diperpanjang

Di sisi lain, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Sidang perdana praperadilan tersebut akan digelar pada 24 Februari 2026. [Ant]

BACA JUGA  100 Biro Travel Diduga Terlibat Kasus Kuota Haji

Pos terkait