Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi mengamankan sembilan mobil, empat sepeda motor, serta dua sertifikat tanah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencucian uang. ***





















