Polisi Bersihkan Halaman Kantor Bupati Pati dari Sampah yang Ditinggalkan Pengunjuk Rasa

Polisi membersihkan sampah di depan halaman kantor Bupati Pati usai jaga unjuk rasa Rabu 13 Agustus 2025 (foto: Polda Jateng)
Polisi membersihkan sampah di depan halaman kantor Bupati Pati usai jaga unjuk rasa Rabu 13 Agustus 2025 (foto: Polda Jateng)

MATASEMARANG.COM – Polisi yang bertugas melakukan penjagaan dalalm aksi 13 Agustus 2025 di Pati bergotong royong membersihkan halaman kantor Bupati Pati dari sisa-sisa sampah yang berserakan Rabu petang.

Upaya itu dilakukan sebagai wujud kepedulian menjaga kebersihan dan upaya memulihkan kembali situasi usai aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.

Puluhan anggota polisi, termasuk sejumlah polwan, memunguti gelas plastik, botol air mineral, potongan kayu, dan batu yang tercecer di halaman kantor bupati Pati.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  U Turn Semarang - Sayung Bikin Macet Kini Ditutup Beton

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan kenyamanan Halaman Kantor Bupati sebagai fasilitas publik yang merupakan rumah masyarakat Kabupaten Pati.

“Pembersihan yang dilakukan anggota, termasuk polwan, adalah bagian dari upaya memulihkan situasi pasca unjuk rasa. Polri hadir tidak hanya untuk mengawal jalannya aksi agar tertib, tetapi juga memastikan lingkungan tetap bersih dan kondusif,” ungkapnya Rabu 13 Agustus 2025.

BACA JUGA  Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Merembet ke Rumah Tetangga

Ia menambahkan, aksi gotong royong tersebut juga menjadi bentuk teladan kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan demikian, hubungan harmonis antara aparat dan warga dapat terus terjaga.

Alhamdulillah, situasi Kabupaten Pati saat ini telah kondusif. Kami imbau kepada warga Pati untuk menjaga keamanan dan bersama merawat fasilitas publik agar dapat dinikmati bersama oleh seluruh masyarakat Pati,” tandas Kombes Pol Artanto.

Pos terkait