Profesor UGM Diteror, Polisi Sebut Pelakunya Penipu

MATASEMARANG.COM – Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah mengaku mendapat intimidasi melalui telepon.

Sang penelpon yang mengaku anggota Polresta Yogyakarta minta segera Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu menghadap ke kantor polisi. Penelpon mengancam akan menangkapnya bila menolak perintah tersebut.

Setelah melakulan penyelidikan awal, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memastikan teror telepon terhadap Zainal merupakan penipuan dan bukan dilakukan anggota kepolisian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pria Asal Tugu Ditipu lewat MiChat, Diperas hingga Rp10 Juta

Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia di Yogyakarta, Rabu (7/1), mengatakan hasil pengecekan memastikan nomor telepon yang digunakan peneror bukan milik anggota Polresta Yogyakarta.

“Setelah kita cek, ternyata alamat mereka itu di Cirebon. Jadi, bisa dikatakan itu yang menelepon profesor tersebut adalah penipuan, penipu,” ujarnya.

Hingga kini, Pandia mengatakan pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan Prof Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng terkait teror telepon tersebut.

Meski demikian, Polresta Yogyakarta menyatakan akan segera berkoordinasi dengan yang bersangkutan untuk mendalami peristiwa tersebut.

BACA JUGA  Bupati Pati Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Suap DJKA

“Sementara kita belum komunikasi dengan Prof Uceng. Nanti mungkin kita komunikasikan dengan beliau,” ucapnya.

Pandia menambahkan Polresta Yogyakarta juga akan menindaklanjuti kasus tersebut karena melalui sambungan telepon pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polri.

“Nanti kita segera koordinasikan dengan Prof Uceng tentunya, apa permasalahannya, teleponnya bagaimana, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Pos terkait