Usai Jalani Pemeriksaan Maraton, Dokter Richard Lee Sakit

MATASEMARANG.COM – Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee, karena kondisinya tidak sehat.

“Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis dini hari.

Pemeriksaan Richard Lee buntut dari perseteruannya dengan dokter Samira Farahnaz atau dokter detektif/doktif dalam perkara produk perawatan kecantikan. Keduanya saling lapor polisi. Keduanya berstatus tersangka.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Status Lima Mahasiswa Kasus Kerusuhan Hari Buruh Jadi Tahanan Kota

Reonald menjelaskan pihak penyidik juga telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan.

“Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan dikemudian hari,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena hingga pada saat ini masih kooperatif.

“Yang bersangkutan juga masih bersedia kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik,” ucap Reonald.

Dokter Richard Lee pada hari itu memang menjalani pemeriksaan secara maraton.
Pemeriksaan tersangka dilakukan pada Rabu (7/1) sejak pukul 13.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, selanjutnya pukul 22.00 WIB, tersangka mulai merasa kurang enak badan dan akhirnya pukul 00.00 WIB dihentikan dan akan dijadwalkan kembali.

Pos terkait