Rekam Wajah Registrasi Pelanggan Seluler Hindarkan dari Kejahatan Digital

MATASEMARANG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meyakini bahwa kebijakan terkait rekam wajah atau face recognition dalam proses registrasi pelanggan seluler dapat menguntungkan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan bahwa praktik ini dapat memberikan perlindungan terkait keamanan data pribadi hingga mengurangi risiko kejahatan digital yang marak terjadi.

“Yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Saat ini, kita tidak tahu apakah data pribadi kita digunakan oleh orang lain,” kata dia melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Nezar Patria: Jumlah Akun Medsos Tak Jadi Masalah Asal Terverifikasi

Jika implementasi ini diterapkan, tingkat kejahatan digital dapat berkurang. Hal itu karena data pelanggan hanya bisa diakses oleh pemilik sahnya. Pengguna lain tidak akan dapat mengakses informasi pribadi tanpa izin.

“Orang lain tidak akan bisa. Kita tidak tahu apakah data kita bocor atau tidak. Bisa jadi ada pihak lain yang menggunakan data kita,” lanjut dia.

Kebijakan ini juga mengikuti tren yang ada saat ini, yang mana pengguna ponsel pintar sudah sangat terbiasa menggunakan fitur rekam wajah di berbagai aplikasi, mulai dari transportasi hingga keuangan digital.

BACA JUGA  Bank Jateng Dukung Program Hunian Nyaman Pemkot Magelang, Mudahkan ASN Miliki Rumah

Cara kerja dari implementasi ini juga dirasa sangat mudah dan tidak berbelit-belit. Pengguna cukup membutuhkan KTP, kartu keluarga, dan pemindaian wajah. Jika data valid, proses akan langsung terkonfirmasi.

Bahkan, dia juga sudah melakukan uji coba terkait hal tersebut. Proses verifikasi hanya mencocokkan data biometrik dengan identitas yang tercatat di KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pos terkait