Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan, Roy Suryo: “No Rocky, No Party”

MATASEMARANG.COM – Akademikus Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiga orang tersebut berstatus tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Enggak ada urusan memberatkan, meringankan. Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.

BACA JUGA  KPK Geledah Ditjen PHU Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji

Hal tersebut disampaikan olehnya saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan materi yang akan disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa ini.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebutkan mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan.

Ia juga menyebutkan penyidik akan fokus dalam penjelasan, penelitian, terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA  Rumah Mewah Eko Patrio Dijarah Massa

“Pasti soal itu, karena saya mengajar metodologi bertahun-tahun, membaca bertahun-tahun soal matematik, fisika, biologi, ‘stem cell’, fungsi neurotransmitter. Saya duganya begitu yang mau ditanya,” kata Rocky.

Rocky juga menyebutkan semua riset itu membutuhkan waktu, termasuk riset dokumen ijazah dan tidak mungkin berakhir.

“Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir, riset Dr. Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja, apa susahnya. Jadi, dimana pidananya,” katanya.

Pos terkait