Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan, Roy Suryo: “No Rocky, No Party”

No Rocky, No Party

Sementara itu, Roy Suryo saat ditemui irit bicara. Ia hanya menyebutkan “No Rocky, No Party“, sedangkan Tifauzia Tyassuma menyebutkan yang lebih penting sekarang adalah bagaimana Jokowi itu sehat.

Sebelumnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ihwal Ijazah Jokowi, Komisi X DPR: Penjelasan Rektor UGM Jadi Rujukan Utama

“Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli, tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Refly Harun, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Tiga ahli tersebut, yaitu Prof. Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi) yang akan menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan terutama Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu adalah sesuatu yang proven (terbukti).

BACA JUGA  Kronologi Penangkapan Buron Dewi Astutik

“Setelah beliau melakukan hal yang sama berdasarkan keahlian yang dimiliki,” katanya.

Kemudian dari tujuh ahli yang dipanggil, menurut dia, tiga orang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa ini, yaitu Prof. Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi), Profesor Zainal Muttaqin, seorang ahli bedah saraf, dengan subspesialis neurofungsional, dan Profesor Henri Subiakto adalah ahli komunikasi yang juga terlibat dalam pembuatan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sedangkan ahli yang belum bisa memenuhi panggilan saat itu adalah Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto, dan Ridho Rahmadi. [Ant]

Pos terkait