- Perkelahian antar kelompok remaja di depan RS Banyumanik 2, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu, 11 Oktober 2026 memakan korban jiwa FFK (16)
- Polisi mengamankan terduga pelaku utama berinisial KPA (18) serta menyita barang bukti berupa 6 klewang, 1 busur panah, 2 stik golf, helm, dan rekaman CCTV
MATASEMARANG.COM – Aksi kekerasan antar kelompok remaja kembali menelan korban jiwa di kawasan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Minggu, 11 Oktober 2026 dini hari.
Selain mengamankan terduga pelaku utama pembacokan, kepolisian memperluas penyidikan guna menjerat seluruh anggota kelompok yang terbukti menguasai dan menyimpan senjata tajam serta alat pemukul.
Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setyowati membeberkan bahwa bentrokan maut tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok IB dan kelompok GPU, yang sebelumnya telah berjanji tawuran melalui pesan singkat media sosial (direct message).
Saat melintas di depan RS Banyumanik 2, kelompok IB memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok GPU.
Dalam peristiwa itu, pemuda berinisial KPA (18) mendadak membacok korban FFK (16) hingga terkapar dengan luka parah di bagian kepala.
Petugas parkir rumah sakit yang mendengar keributan segera melarikan korban ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Banyumanik 2.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis oleh dokter jaga, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
“Perkara ini kami tangani sebagai tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,” terang Kombes Pol Nunuk, Minggu, 11 Oktober 2026 malam.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, dua stik golf, dua unit telepon genggam, helm, jaket, rekaman CCTV, dan sepeda motor.

















