Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos Jakarta

Kampung Ambon
Barang bukti narkoba yang disita penyidik Polri dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
  • Operasi kampung narkoba itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto tentang pemberantasan narkoba

MATASEMARANG.COM – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat yang menjadi sarang narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian kepada awak media di Jakarta, mengatakan bahwa penggerebekan itu berlangsung pada Jumat pagi.

“Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan (operasi) di Boncos dan Kampung Ambon,” katanya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan siaran langsung yang dibagikan Dittipidnarkoba, penggerebekan itu masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Terkait jumlah pihak yang ditangkap maupun barang bukti, Kristian belum bisa membeberkan lantaran operasi masih berlangsung dan akan menyampaikannya pada Jumat sore.

Ia menyampaikan operasi kampung narkoba itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto tentang pemberantasan narkoba.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba,” ucapnya. [Ant]

Pos terkait