TKD Dipangkas Rp442 Miliar, Pemkot Semarang Lakukan Efisiensi Ini pada 2026

Balai Kota Semarang
Balai Kota Semarang. Dok. Humas Pemkot Semarang

MATASEMARANG.COM – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk tahun 2026 mengalami pemangkasan. Salah satunya yang diterima oleh Pemerintah Kota Semarang.

APBD Pemkot Semarang tahun 2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp2,078 triliun menjadi Rp1,635 triliun, artinya pemangkasan TKD sebesar Rp442 miliar.

Terkait hal tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Budi Prakosa menjelaskan meski TKD mengalami pemangkasan untuk tahun 2026, namun Pemkot Semarang tetap optimis bahwa pelayanan ke masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya pemangkasan TKD.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Aktivis Ingatkan Bahaya Sunat Perempuan

Budi menyebut indeks keuangan daerah Pemkot Semarang cukup mandiri. Nantinya akan ada beberapa pos anggaran yang diefisiensi, namun bukan pos yang bersifat pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pelayanan masyarakat tetap kita pertahankan, kita lakukan efisiensi pada beberapa hal yang sifatnya bukan pelayanan misalnya belanja makan minum, perjalanan dinas itu yang akan kita efisiensikan,” kata Budi, Senin 15 Desember 2025.

Terkait dengan program prioritas dalam pencapaian visi misi wali kota, Budi mengatakan adanya pemangkasan TKD tidak akan berimbas pada program 2026 yang akan fokus pada ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

BACA JUGA  Emak-Emak Aniaya Pria yang Berniat Lerai Pertengkaran

“Secara keseluruhan tidak ada masalah yang berkaitan dengan TKD walaupun memang harus mengkalkulasi ulang. Intinya tidak begitu mengguncang, beda dengan kabupaten lain, PAD kita cukup kokoh,” jelasnya.

Pos terkait