Aktivis Ingatkan Bahaya Sunat Perempuan

sunat perempuan
Peneliti isu gender Lies Marcoes Nasir dalam acara diskusi bertajuk "Kajian Etnografi Sunat Perempuan: Konstruksi Gender, Peranan Lembaga Keagamaan, dan Peluang Penghapusannya", di Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/Anita Permata Dewi

MATASEMARANG.COM – Peneliti isu gender Lies Marcoes Nasir menekankan pentingnya menaikkan taraf pendidikan masyarakat. Tujuannya, antara lain, agar mereka teredukasi tentang bahaya sunat perempuan dan makna ketidaksetaraan gender di balik sunat perempuan.

“Edukasi penting karena ini (sunat perempuan) soal kultur. Kultur yang merendahkan perempuan,” kata Lies Marcoes Nasir.

Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi Kajian Etnografi Sunat Perempuan: Konstruksi Gender, Peranan Lembaga Keagamaan, dan Peluang Penghapusannya, di Jakarta, Senin.

Selain pendidikan masyarakat, ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan larangan praktik sunat perempuan, sebagaimana Pasal 102 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang larangan sunat perempuan.

Menurut dia, hampir di seluruh daerah di Indonesia saat ini masih melakukan praktik sunat perempuan.

BACA JUGA  Susunan Pengurus PDI Perjuangan Jawa Tengah 2025--2030

Ia mengatakan sunat perempuan bukan semata isu medis. Tradisi ini juga merupakan pengaruh budaya maupun agama yang melanggengkan praktik subordinasi kepada perempuan dan melegitimasi kekerasan terhadap perempuan.

“Mau tindakan medis atau tindakan kultural, ternyata dari riset etnografi ini, alasannya sebetulnya sama. Mekanisme itu tadi untuk mengontrol seksualitas perempuan secara budaya. Dan itu bahayanya di situ. Karena itu (sunat perempuan) terus-menerus melanggengkan subordinasi terhadap perempuan sehingga dia tidak pernah bisa setara dengan laki-laki. Itu sebetulnya intinya dari studi etnografi ini,” kata Lies Marcoes Nasir. (Ant)

BACA JUGA  KPK Minta Menteri Agama Jelaskan Penggunaan Pesawat Pribadi Ketum Hanura

Pos terkait