Mantan Kepala BGN Ditahan dan Diborgol, Dua Eks Wakil Kepala juga

Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan dengan kedua tangannya diborgol. Antara

MATASEMARANG.COM – Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai lembaga penegak hukum tersebut menggeledah kantor BGN.

Berdasarkan pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink pada pukul 17.11 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaus warna hitam saat digiring oleh petugas.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pertamina Siapkan Rute Alternatif Hadapi Penutupan Selat Hormuz

Saat awak media memanggil namanya, ia tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.

Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Adapun ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN pada Selasa (2/6).

Diketahui, pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan ANTARA, kantor BGN telah dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA  Suzuki Fronx Panen 1.500 Pesanan, Apa Saja Kelebihannya?

Salah seorang pihak keamanan menyatakan, beberapa pimpinan BGN kini tengah berada di Sentul, Bogor Jawa Barat, untuk menghadiri acara dengan narasumber motivator dari luar negeri, Tony Robbins. [Ant]

Pos terkait