Lawan Hoaks, Diskomdigi Jateng Hadirkan “Padhang”

Tampilan kanal Padhang di situs jatengprov.go.id sebagai pusat klarifikasi hoaks (foto: Pemprov Jateng)
Tampilan kanal Padhang di situs jatengprov.go.id sebagai pusat klarifikasi hoaks (foto: Pemprov Jateng)

MATASEMARANG.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah meluncurkan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang).

Ini adalah terobosan untuk memperkuat upaya penanganan informasi palsu yang beredar di dunia maya.

Inovasi ini dikembangkan bersama 50 OPD Pemprov Jateng, 35 dinas kominfo kabupaten/kota, komunitas antihoaks, akademisi, serta media massa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Raup Rp300 Miliar

“Sesuai namanya, Padhang (terang), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat setelah melalui tahapan verifikasi,” ujar Kepala Diskomdigi Jateng Lilik Henry Ristanto, Senin 1 Mei 2026.

Padhang dapat diakses melalui jatengprov.go.id/padhang dan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).

Sistem ini tidak hanya mempublikasikan klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif penanganan hoaks.

Data Padhang menunjukkan, produksi hoaks di Jateng mencapai ratusan isu per tahun. Pada 2023 tercatat 161 isu, 2024 sebanyak 51 isu, dan 2025 terdapat 82 isu.

BACA JUGA  Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub FIFA, Hajar PSG 3-0

Mayoritas berupa nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat. Kanal Padhang sendiri telah diakses lebih dari 4.200 kali sepanjang Mei 2026.

Lilik menegaskan, meski proses verifikasi melibatkan banyak pihak, kecepatan respons tetap terjaga.

“Sistem Padhang ini dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan, hasutan, bahkan potensi kerusuhan,” jelasnya.

Diskomdigi Jateng berharap Padhang dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus menjadi rujukan informasi resmi. Lilik juga membuka peluang bagi daerah lain untuk mereplikasi inovasi ini.

Pos terkait