2.000 Tanah Wakaf di Jateng Belum Bersertifikat

ilustrasi sertifikat tanah (PPID Kota Semarang)
ilustrasi sertifikat tanah (PPID Kota Semarang)

MATASEMARANG.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memberi perhatian khusus terhadap tanah wakaf yang belum bersertifikat di Jawa Tengah.

“Mumpung di sini ada dari BPN Provinsi, mohon diperintah untuk mendata tanah-tanah wakaf untuk segera disertifikatkan,” ujar Gus Yasin 23 Mei 2026.

Menurutnya, banyak kasus tanah wakaf yang berubah status karena belum memiliki sertifikat resmi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  AS Terbangkan 6 Bomber Siluman B-2 yang Bisa Serang Situs Nuklir Iran

Data tahun 2025 mencatat masih ada sekitar 2.000 tanah wakaf di Jawa Tengah yang belum bersertifikat.

Gus Yasin menekankan pentingnya percepatan sertifikasi untuk mencegah sengketa dan memberikan kenyamanan hukum fikih bagi umat muslim.

Selain menyampaikan harapan, Gus Yasin juga mengenang sosok KH Maimoen Zubair (Mbah Maimoen) yang dinilai sebagai tokoh pengayom masyarakat.

Ia mencontohkan nasihat Mbah Maimoen terkait pengelolaan sampah yang kemudian diimplementasikan melalui pabrik semen sebagai pengelola bahan bakar alternatif.

BACA JUGA  Jelang Akhir 2025, Infrastruktur di Jawa Tengah Rampung 99 Persen

“Walaupun pemikiran itu sudah 20 tahun lebih, manfaatnya baru dirasakan akhir-akhir ini,” ujarnya.

Acara haul turut dihadiri Nusron Wahid, Forkopimda, putera KH Maimoen Zubair, serta ribuan jamaah.

Mauidhoh Hasanah juga disampaikan oleh KH Abdulloh Ubab Maimoen dan KH M Najih Maimoen.

Pos terkait