MATASEMARANG.COM – Tiga pemuda ini maunya bikin sensasi agar kontennya viral di jagat maya. Alih-alih terkenal, tiga kreator konten cosplay pocong ini malah menyeret mereka berurusan dengan polisi.
Karena ulah mereka meresahkan itulah maka Kepolisian Resor Kediri, Jatim, mengamankan tiga orang terkait pembuatan konten horor menyerupai pocong. Konten yang diunggah di medsos ini dinilai meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, di Kediri, Minggu, menyebut penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait warga yang berpakaian menyerupai pocong dan membuat keresahan.
“Dari pemeriksaan awal, motifnya untuk mencari sensasi dan konten di media sosial agar dikenal,” katanya dikutip Antara.
Ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.
Para pelaku membuat konten tersebut karena mengikuti tren serupa yang sebelumnya viral di media sosial di daerah lain.
Polisi juga belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
Joshua minta masyarakat agar tidak membuat konten yang dapat menimbulkan keresahan serta bijak dalam menggunakan media sosial. ***


















