MATASEMARANG.COM – Kementerian Agama RI terus mengintensifkan edukasi masyarakat tentang gaya hidup halal (halal lifestyle) menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup umat sekaligus memperkuat daya saing produk nasional.
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M. Fuad Nasar menyampaikan hal tersebut dalam Indonesia Halal Brands and Food Expo (IHBF) 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat, 29 Mei 2026.
“Wajib halal Oktober 2026 ini perlu benar-benar diperhatikan oleh UMKM dan seluruh pelaku usaha besar. Halal ini adalah mandatori nasional yang perlu disukseskan bersama,” ujarnya.
Fuad menegaskan, produk nonhalal juga wajib mencantumkan identitas demi transparansi dan perlindungan konsumen.
Edukasi halal, menurutnya, tidak cukup dilakukan pemerintah, tetapi harus melibatkan organisasi keagamaan, pesantren, guru madrasah, dai, penghulu, hingga mubalig.
“Tema halal perlu digaungkan dalam ruang dakwah, bimbingan umat, hingga pelayanan publik. Dakwah halal itu tidak hanya untuk didengar, tetapi dipahami dan dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa konsep halal berkaitan erat dengan kualitas, higienitas, keamanan, dan daya saing produk.
“Bicara halal berarti bicara kualitas. Produk halal juga harus kompetitif dan mampu bersaing dengan produk lain,” tambahnya.
Fuad juga mendorong produsen dan pelaku industri untuk terus berinovasi dalam pengembangan produk, pemasaran, promosi, dan strategi ekonomi agar branding halal Indonesia semakin kuat di tingkat nasional maupun global.

















