Sekda Jateng Ajak Ayah Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno (foto: Pemprov Jateng)
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno (foto: Pemprov Jateng)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu (Flexi Time) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah.

Kebijakan ini diterapkan agar para ayah dapat mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin 13 Juli 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor S/400.13.26/207/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  MA Tolak Kasasi "Crazy Rich" Budi Said

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menegaskan seluruh ASN diimbau berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.

“Pemprov Jateng memberikan fleksibilitas waktu kepada ASN ayah untuk melaksanakan kegiatan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” ujarnya saat menghadiri peresmian Bendungan Jlantah, Karanganyar, Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, kesejahteraan ASN tidak hanya diukur dari gaji dan tunjangan, tetapi juga kesempatan membangun kedekatan dengan keluarga.

“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.

BACA JUGA  Rusia Ungkap Sejumlah Negara Siap Suplai Senjata Nuklir ke Iran

Sumarno berharap seluruh ASN memanfaatkan kebijakan ini untuk mendampingi anak di momen penting awal tahun ajaran baru.

Bahkan, jadwal apel di lingkungan Pemprov Jateng akan disesuaikan agar tidak menghalangi ASN mengantar anaknya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jateng mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak hari pertama sekolah.

Pos terkait