Tragedi Mahasiswa Hanyut, UIN Walisongo Semarang Evaluasi Pelaksanaan KKN

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Walisongo Semarang Akhmad Fauzin
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Walisongo Semarang Akhmad Fauzin

MATASEMARANG.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan KKN guna meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan mahasiswa di masa mendatang.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Walisongo Semarang Akhmad Fauzin mengatakan hal tersebut dilakukan agar kejadian memilukan takk terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami tentu tidak menginginkan hal seperti ini terjadi,” tutup Fauzin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Marcus Rashford Makin Dekat Berlabuh ke Barcelona

Sebelumnya, terjadi musibah yang menimpa enam mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Kendal.

Sebelumnya, 6 mahasiswa UIN Walisongo Semarang dilaporkan hanyut saat bermain air di Sungai Jolinggo, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Hingga Rabu 5 November 2025 pagi, 5 dari 6 mahasiswa sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Akhmad Fauzin mewakili pihak universitas menyampaikan bela sungkawa dan memastikan bahwa seluruh mahasiswa peserta KKN telah terdaftar dalam program asuransi jiwa.

BACA JUGA  Pertamina Ungkap Lexus Hilang Tenaga Akibat "Minum" Pertamax

“Mahasiswa peserta KKN sudah ter-cover oleh asuransi jiwa. Santunan akan segera diserahkan kepada pihak ahli waris,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, UIN Walisongo telah menurunkan tim pendamping dan psikolog untuk memberikan dukungan bagi keluarga korban.

Selain itu, pihak universitas juga telah melakukan takziah ke rumah duka di sejumlah daerah, yakni Pemalang, Pekalongan, Gresik, Jepara, dan Bojonegoro.

Fauzin menambahkan, pihak kampus juga mengimbau seluruh sivitas akademika UIN Walisongo untuk melaksanakan salat ghaib dan doa bersama bagi para korban, baik secara berjamaah maupun individu.

Pos terkait