MATASEMARANG.COM – Sebanyak 87 pasangan WNI di Taiwan mengikuti prosesi nikah massal yang difasilitasi Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag Cecep Khairul Anwar menjelaskan fenomena nikah massal di Taiwan justru menunjukkan tren positif.
“Dari awalnya hanya 35-40 pasangan, hari ini jumlahnya mencapai 87 pasangan. Ini sebuah kabar menggembirakan,” ujar Cecep Minggu 24 Agustus 2025.
Cecep mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar formalitas, melainkan ibadah agung yang bernilai sepanjang hayat.
Ia menyebut, dibandingkan ibadah lain yang bersifat periodik seperti puasa atau zakat, pernikahan adalah ibadah yang paling panjang.
“Sejak ijab kabul sampai akhir hayat, setiap interaksi suami-istri bernilai ibadah. Memberi senyum, membuat kopi, mencari nafkah, semua adalah ibadah,” jelasnya.
Lebih jauh, Cecep mengingatkan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalizhan atau perjanjian agung sebagaimana ditegaskan Alquran.
Karena itu, pernikahan harus dijalani dengan kesungguhan, tidak main-main, dan senantiasa dilandasi ibadah.
Kepala KDEI Taipei, Arief Sulistyo, menekankan bahwa program nikah massal ini merupakan bentuk fasilitasi negara bagi WNI yang tidak dapat kembali ke Indonesia untuk menikah.
Dikatakannya, banyak pekerja migran tidak mampu pulang karena keterbatasan cuti maupun biaya.
“Karena itu, KDEI bekerja sama dengan Kemenag menyelenggarakan pernikahan di luar negeri agar mereka tetap bisa menjalankan syariat secara sah,” ujarnya.