Ia menjelaskan, setiap pendaftaran pasangan calon pengantin diverifikasi ketat sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.
Tren WNI di Taiwan Nikah Massal Meningkat

Pos terkait
Marahi Netanyahu, Trump: Kalau Bukan karena Saya, Kamu Sudah Dipenjara
AS-Iran “Berdamai”, Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Jatuh
Penembak di Dekat Gedung Putih Tewas Dihabisi Polisi Dinas Rahasia AS
Israel Makin Brutal, Cegat Semua Kapal Kemanusiaan menuju Gaza
Korupsi, Dua Mantan Menteri Pertahanan Dihukum Mati dan Semua Hartanya Disita














