Ia menjelaskan, setiap pendaftaran pasangan calon pengantin diverifikasi ketat sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.
Tren WNI di Taiwan Nikah Massal Meningkat

Pos terkait
Makanan di Sekolah Beracun, Penanggung Jawab Dibui Seumur Hidup
Pesawat Ethiopia Dipaksa Putar Balik oleh Israel karena Pilotnya WNI
AS Siarkan Langsung Eksekusi Nidal Hasan di Depan Regu Tembak
Dewi Sukarno Didenda Rp22,5 Juta karena Melempar Gelas Sampanye ke Asistennya
Ratusan Pemukim Israel Duduki Masjid Al-Aqsa, Lakukan Ritual Talmud
Iran: Tak Ada Minyak Setetes pun Mengalir dari Selat Hormuz bila AS Lanjutkan Tekanan Ekonomi
Pendiri Evergrande China Divonis Bui Seumur Hidup karena Skandal Penipuan Besar













