Tren WNI di Taiwan Nikah Massal Meningkat

87 pasangan WNI di Taiwan melakukan prosesi nikah massal (foto: Kemenag RI)
87 pasangan WNI di Taiwan melakukan prosesi nikah massal (foto: Kemenag RI)

Ia menjelaskan, setiap pendaftaran pasangan calon pengantin diverifikasi ketat sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

BACA JUGA  Mas Kawin Berupa Cek Tergolong Mahar Tunai atau Tidak?

Pos terkait