“Yacht” Berpenumpang 4 WNA dan 1 WNI Alami Mati Mesin di Nusakambangan

yacht
Kapal yacht "Arka Kinari” yang mengalami mati mesin di perairan timur Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah dievakuasi oleh tim SAR gabungan ke perairan Cilacap pada Selasa (29/7/2025) malam. ANTARA/HO-Basarnas Cilacap

MATASEMARANG.COM – Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Cilacap berhasil mengevakuasi lima penumpang kapal jenis yacht Arka Kinari yang mengalami mati mesin di perairan timur Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

“Evakuasi dilakukan setelah kami menerima informasi dari Stasiun Radio Pantai Cilacap terkait kapal yacht yang mengalami gangguan mesin di perairan timur Pulau Nusakambangan pada Selasa (29/7) malam,” kata Kepala KPP Cilacap M Abdullah di Cilacap, Rabu.

Ia mengatakan kapal berlayar dari Benoa (Bali) menuju Pacitan (Jawa Timur) sejak hari Senin (21/7). Namun pada Senin (28/7), kapal tersebut mengalami kerusakan pada mesin sehingga diputuskan berlayar hingga Cilacap.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Seluruh Penumpang KM Barcelona Dievakuasi, Tiga Tewas

Menurut dia, kapal tersebut membawa lima orang terdiri atas empat warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).

“Mendapati laporan kejadian tersebut Basarnas beserta tim SAR gabungan segera diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi,” katanya.

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seluruh penumpang ke perairan Cilacap dalam keadaan selamat pada Selasa (29/7) pukul 21.47 WIB.

“Mereka langsung dibawa ke daratan dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis,” katanya.

BACA JUGA  Tanggul Tua di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jebol, 70 Jiwa Terdampak

Lima penumpang itu terdiri atas Anestesiana (36) asal Palembang, Steven Andrew Thomas Knapp (38) asal Amerika Serikat. Kemudian Gregory Todd Eifert Marine (53) asal Spanyol, Yann Willard (53) asal Prancis, dan Bochay Issac Drum (44) asal AS.

Menurut dia, proses evakuasi berjalan lancar berkat kerja sama antarinstansi.

Pos terkait