MATASEMARANG.COM – Insiden tanah gerak di Kelurahan Jangli Kecamatan Tembalang terjadi sejak Kamis, 5 Februari 2026 membuat setidaknya 10 rumah warga terdampak. Bahkan akses jalan tembus Jangli – Universitas Diponegoro (Undip) terputus.
Insiden tanah gerak ini menimpa warga RT 07 RW 01 Kelurahan Jangli akibat hujan yang terus-menerus saat itu.
Menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng telah meminta Lurah Jangli dan Camat Tembalang untuk mendata para warga yang rumahnya terdampak tanah gerak tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, kata Agustina sedang menyiapkan rencana relokasi bagi warga terdampak. Pihaknya juga sedang mencari tempat relokasi yang cocok bagi warga terdampak. Nantinya anggaran yang akan digunakan untuk relokasi warga menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Tanah gerak ini kan tidak hanya di Jangli, di Tinjomoyo juga ada. Untuk yang Jangli ini sedang kita bicarakan untuk merencanakan relokasi bagi mereka, kita harus cari tempat yang cukup,” kata Agustina di Balai Kota Semarang, Rabu, 11 Februari 2026.
Agutina mengatakan untuk penanganan darurat, ia meminta lurah dan camat untuk memberikan tempat pengungsian bagi warga terdampak. Pihaknya juga meminta lurah dan camat setempat untuk membantu warga mengamankan barang berharga dan juga surat-surat penting.
“Sementara relokasi masih kita siapkan, mereka kita akan ungsikan, walaupun ada yang mengungsi di tempat saudara juga. Lurah dan Camat saya perintahkan untuk membantu warga yang mengamankan barang berharga dan surat-surat. Apalagi anak-anak skeolah harus tetap sekolah ya,” terangnya.


















