Pihaknya juga meminta Kelurahan dan Kecamatan untuk membuta posko piket darurat agar jika sewaktu-waktu kembali terjadi tanah gerak, maka sudah ada petugas yang membantu.
“Saya sampaikan Camat dan lurah agar membuat pos piket karena tidak bisa ditinggal,” tandasnya.
Diketahui, pergerakan tanah itu disebut sudah terjadi sejak sekitar dua minggu sebelum kejadian terparah pada Kamis, 30 Januari 2026 dan Jumat, 31 Januari 2026. Dalam dua hari tersebut, penurunan tanah semakin signifikan, bahkan mencapai sekitar 50 sentimeter di beberapa titik.
“Kedalaman retakannya itu mungkin bisa sampai 500 meter lebih itu kayaknya ada. Pergeserannga kan tiap-tiap rumah itu juga berbeda-beda,” kata Lurah Jangli Maria Teresia.
Selain rumah warga, jalan penghubung antara Kelurahan Jangli dan kawasan Undip juga tidak bisa dilalui. Warga terpaksa memutar melalui jalur Jangli-Undip yang baru dengan waktu tempuh sekitar 15-20 menit.
“Harus memutar lewat jalur Jangli-Undip yang baru, memang tidak terlalu jauh sih. Tapi kalau biasanya 10 menit sudah sampai Undip, sekarang harus muter jadi sekitar dua kali lipat waktunya, 15-20 menit,” tuturnya.
Maria menyebut, tanah di lokasi tersebut memang merupakan aset milik TNI Angkatan Darat. Meski demikian, ia berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Kota Semarang untuk keselamatan warga.
“Memang itu tanah milik Angkatan Darat, tapi yang utama kita selamatkan dulu manusianya. Warga sudah tinggal di situ puluhan tahun. Kemarin kami dan warga sudah mengambil gambar dan melapor ke wali kota dan instansi terkait,” tuturnya.


















