Ada Aksi di Depan RSWN, Pemkot Semarang Berikan Klarifikasi

MATASEMARANG.COM – Adanya aksi damai yang berlangsung di RSD KRMT Wongsonegoro pada Senin, 3 November 2025, ditanggapi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSD KRMT Wongsonegoro M. Abdul Hakam.

Hakam menegaskan aksi tersebut tidak berkaitan dengan Pemerintah Kota Semarang maupun manajemen rumah sakit.

Aksi tersebut merupakan persoalan internal antara dua pihak rekanan swasta yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Semarak 17-an Resmi Dibuka, Warga Semarang Diharapkan Kompak Bangun Negeri

Proyek pembangunan gedung tersebut dilaksanakan oleh kontraktor utama PT Wahyu Prima, berdasarkan surat perjanjian pekerjaan nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

“RSD Wongsonegoro berkontrak resmi dengan PT Wahyu Prima. Adapun pihak yang melakukan aksi, yakni PT Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit,” tegas Hakam di kantornya pada Senin 3 November 2025.

Aksi damai yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan mechanical electrical plumbing (MEP) yang diklaim telah dilakukan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik.

BACA JUGA  2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Pengamanan dilakukan oleh unsur Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang agar kegiatan berjalan tertib.

Usai aksi, mediasi antara kedua pihak diselenggarakan di aula Koramil Tembalang dengan difasilitasi aparat keamanan.

“Dalam mediasi tersebut telah disepakati untuk dilakukan perhitungan bersama terhadap volume pekerjaan yang sudah terpasang di lapangan,” jelas Hakam.

Perhitungan tersebut berlangsung mulai 23 Oktober hingga 24 Oktober 2025 dini hari dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak.

Pos terkait