Ada Aksi di Depan RSWN, Pemkot Semarang Berikan Klarifikasi

Lebih lanjut, Hakam menegaskan bahwa RSD K.R.M.T Wongsonegoro telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan persoalan secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik di rumah sakit.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa persoalan ini murni antara dua badan usaha. Pemerintah Kota maupun RS Wongsonegoro tidak memiliki kewenangan atas hubungan kerja di antara keduanya,” ujarnya.

Pemkot Semarang mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Semarak 17-an Resmi Dibuka, Warga Semarang Diharapkan Kompak Bangun Negeri

“Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal, dan pemerintah kota akan terus memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pos terkait