“Tender pengadaan barang-jasa memang sudah melalui e-procurement, tetapi monitoring tetap manual. Jadi, tidak bisa serta merta diserahkan ke AI,” ujarnya.
Ia menyebut penggunaan AI dalam pemerintahan Indonesia sejauh ini masih terbatas pada chatbot layanan publik atau sistem pendukung keputusan yang sifatnya teknis.
Menurut dia, untuk melompat ke level kementerian, dibutuhkan fondasi kuat, mulai dari regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga literasi masyarakat.
“AI bisa membantu pemerintah, tetapi data harus valid, prosesnya transparan, dan keamanan pribadi tetap dijaga. Yang terpenting, masyarakat perlu literasi digital yang lebih baik,” kata Dewi. (ant)














