Guru Swasta di Kudus Dapat Tunjangan Rp1 Juta/Bulan

MATASEMARANG.COM – Kabar gembira bagi guru dan tenaga pendidik sekolah swasta di Kabupaten Kudus. Mereka bakal menerima tambahan pendapatan Rp1 juta/bulan pada 2026.

Pemkab Kudus sudah menyiapkan anggaran untuk program Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per bulan untuk setiap guru serta tenaga kependidikan pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp107,44 miliar.  

“Dari anggaran sebesar itu, TPKGS untuk guru dianggarkan sebesar Rp106 miliar dan untuk tenaga kependidikan sebesar Rp1,44 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada di Kudus, Selasa. 

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sekolah Rakyat di Semarang Masih Kurang Siswa

Adapun jumlah penerimanya, awalnya secara keseluruhan, baik guru maupun tenaga kependidikan sebanyak 9.753 orang.

Dari jumlah tersebut, terdiri guru sebanyak 8.555 orang dan tenaga kependidikan sebanyak 1.198 orang. 

“Jumlah 8.555 guru calon penerima TPKGS merupakan hasil verifikasi ulang Disdikpora Kudus, setelah data awal 8.885 guru dilakukan verifikasi oleh Universitas Muria Kudus (UMK) menjadi 8.514 guru,” ujarnya.  

Kemudian dari 8.555 guru, tercatat ada yang beralih status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 242 orang serta empat orang non ASN di sekolah negeri, sehingga data terbaru sebanyak 8.309 guru.

BACA JUGA  Mahasiswa Unsoed Dorong KWT Seroja Serang Kembangkan Produk Turunan Stroberi

Sementara untuk tenaga kependidikan, imbuh dia, terjadi pengurangan cukup signifikan, karena dari awalnya 1.198 orang, setelah dilakukan verifikasi berkurang hingga 608 orang.

Di antaranya, sebanyak 483 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, 59 orang mengundurkan diri, dan 66 mengajar di sekolah negeri. Sehingga hasil akhir berjumlah 590 orang tenaga kependidikan.

Pos terkait