MA Tegaskan Hakim Retno di PN Pati Tidak Terima Rp1 Miliar

Hakim Pati
Hakim PN Pati Retno Lastiani. Dok. Berita Seputar Muria

Selain itu, Heru menyebut PN Pati telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan predikat paripurna.

Ia menilai penerapan sistem tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan praktik penyuapan di lingkungan pengadilan.

“Jadi informasi dari Bawas, PN Pati itu sudah mendapatkan sertifikat SMAP, jadi kalau sudah dapat sertifikat ini dan predikatnya paripurna, artinya kemungkinan (suap) itu kecil. Tapi kita lihat saja perkembangannya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Heru menegaskan MA tetap membuka kemungkinan tindak lanjut apabila kemudian ditemukan bukti atau laporan pelanggaran.

Ia mengatakan MA berkomitmen menindak tegas hakim yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk melalui pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku. [Ant]

Pos terkait