Pengacara Jokowi Desak Aparat Usut Dalang Tuduhan Ijazah Palsu

MATASEMARANG.COM – Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, minta pihak berwenang mengusut tuntas dalang utama tuduhan kasus ijazah palsu kliennya.

“Usut segera siapa yang mendanai. Ini harus diproses, kalau perlu terapkan pasal TPPU, karena ada dana yang saya dengar, segelintir di media sosial, ini harus diusut tuntas,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade juga menambahkan dirinya memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta kesepakatan restorative justice (RJ) yang diajukan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

“Hari ini kedatangan kami, dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ atau Restoratif Justice,” katanya.

Kemudian Ade juga menyebutkan Rismon Sianipar sudah menyadari kesalahannya sehingga mengajaknya untuk dapat mengungkapkan siapa dalang pelaku kasus ini sebenarnya.

“Saya ingatkan sekali lagi, Anda keluar, jangan cuma bisa mendanai, keluar sampaikan kepada publik, sesuatu yang secara sah. Jangan ‘behind the screen’, kalau itu memang salah ungkapkan, ‘gentle man’. Anda harus tegas, jangan cuma mendanai, keluar sampaikan bahwa ijazahnya palsu. Saya tantang Anda,” katanya.

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa salah satu tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) mengajukan keadilan restoratif (restorative justice/RJ).

“Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin di Jakarta, Rabu (11/3).

Pos terkait