MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah sampai dengan Oktober 2025 menerima 3.614 pengaduan konsumen. Pengaduan paling banyak yang dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen adalah penipuan digital.
Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa pengaduan paling banyak adalah terkait penipuan digital (money game dan impersonation).
Menurut dia, masih maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan, namun kebutuhan tersebut harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen.
Sedangkan, indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.
“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan,” katanya.
Karena itu, pihaknya bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Jateng terus memperkuat sinergi dalam melindungi konsumen dan masyarakat dari praktik keuangan ilegal.
“OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI di daerah agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak,” katanya.
Diakuinya, masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan sehingga program edukasi, pengingat berkala, dan penyegaran informasi harus dilakukan secara konsisten.
















