Penipuan Digital Aduan Terbanyak di OJK Jateng

“Dalam kondisi tertentu, seperti saat terdesak kebutuhan finansial, berada di bawah tekanan, atau tergoda oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat dan mudah, masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang,” katanya.

Sementara itu, Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, selaku Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyampaikan bahwa scam keuangan yang saat ini marak terjadi dapat menimpa semua kalangan.

BACA JUGA  PDAM Tirta Moedal Semarang Targetkan 9.500 Sambungan Baru Pada 2026

Menurut dia, aksi penipuan tersebut tidak hanya dilakukan oleh sekelompok pihak yang menguasai teknologi, tetapi juga oleh sindikat besar yang memiliki kemampuan mumpuni.

Bacaan Lainnya

“Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan,” katanya.

BACA JUGA  Perusahaan Asal China Investasi Rp160 M untuk Industri Air Minum di Boyolali

Dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan, kata dia, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.

Sampai 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan, terdiri dari 140.109 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 183.732 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565, dengan total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar. (Ant)

Pos terkait