MATASEMARANG.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan menyalurkan bantuan zakat senilai Rp583 juta kepada ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan ekonomi bagi pegawai yang dinilai masih membutuhkan.
Wakil Ketua III Baznas Kota Pekalongan M. Slamet Irfan menjelaskan bahwa program pentasarufan zakat Ramadan ini menyasar pegawai honorer dan PPPK paruh waktu di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk guru PAUD dan tenaga pendidik binaan Dinas Pendidikan.
“Jumlah penerima bantuan tahun ini mencapai sekitar 3.630 orang. Masing-masing menerima Rp150 ribu sehingga total yang disalurkan sekitar Rp583 juta,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026 dikutip dari laman resmi Pemkot Pekalongan.
Jumlah penerima bantuan tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan sekitar 177 orang terjadi karena sebagian pegawai telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu sehingga tidak lagi diusulkan sebagai penerima zakat.
Selain penyaluran zakat, Baznas juga terus mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban berzakat bagi mereka yang penghasilannya sudah mencapai nisab sekitar Rp6 juta per bulan.
Slamet mencontohkan, zakat bagi PNS biasanya dipotong otomatis sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban pegawai non ASN dan PPPK paruh waktu menjelang Lebaran, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di Kota Pekalongan.





















