MATASEMARANG.COM – Unit Donor Darah (UTD) PMI Kabupaten Demak melaporkan stok darah menipis. Berdasarkan data per Jumat 27 Maret 2026, golongan darah A, O, dan AB tercatat kosong, sementara golongan B hanya tersisa 24 kantong.
Kondisi ini dinilai kritis karena kebutuhan darah di rumah sakit dapat berubah sewaktu-waktu.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Demak, PMI Demak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang sudah dijadwalkan.
“Pada Jumat 27 Maret 2026, donor darah digelar di Dinkeska Kabupaten Demak,” demikian tertulis dalam laman tersebut.
Kemudian pada Sabtu 28 Maret 2026, kegiatan serupa berlangsung di MTA Karangrejo Wonosalam dan Nasmoco Demak.
Sejumlah persyaratan bagi calon pendonor juga disampaikan, di antaranya berusia 17–50 tahun, berat badan minimal 47 kilogram, tidak sedang mendapat imunisasi virus, interval donor minimal 2,5 bulan, serta tidak mengonsumsi obat dalam tiga hari terakhir.
PMI berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu memenuhi kebutuhan darah dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.


















