MATASEMARANG.COM – Volume kendaraan mengalami peningkatan pada arus balik Lebaran tepatnya pada Kamis, 26 Maret 2026. Oleh karena itu, pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal atas diskresi kepolisian dilakukan pada KM 425 hingga KM 422 ruas tol Semarang Seksi ABC.
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada periode arus balik, khususnya kendaraan yang menuju arah barat atau Jakarta melalui Ruas Jalan Tol Batang–Semarang.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian serta instansi terkait dalam melakukan pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran perjalanan pengguna jalan.
“Pemberlakuan one way lokal ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat pada periode arus balik. Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” kata Ria.
JTT, lanjut Ria, juga melakukan pemantauan kondisi lalu lintas secara real-time melalui CCTV yang terintegrasi dengan pusat pengendalian lalu lintas serta menyiagakan petugas operasional di lapangan guna membantu pengaturan lalu lintas dan memastikan pelayanan tetap optimal selama periode arus balik.
JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mempersiapkan kondisi diri dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. “Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kecukupan saldo uang elektronik serta mengikuti arahan petugas di lapangan dan rambu lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya.

















