Agustina menyampaikan pihaknya senantiasa mengedepankan nilai-nilai toleransi guna menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif di tengah keragaman masyarakatnya.
Menurutnya, tidak hanya menggelar perayaan keagamaan secara terbuka yang melibatkan partisipasi lintas agama, melainkan juga melalui kebijakan dan program yang mendorong terwujudnya dialog dan pemahaman antar umat beragama, komunikasi lintas sektoral yang intens dengan organisasi keagamaan maupun tokoh-tokoh agama yang terhimpun dalam FKUB, hingga penguatan kelurahan sadar kerukunan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa nilai dan prinsip toleransi terwujud dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Pemerintah juga terus mendukung masyarakat untuk menjalankan keyakinan agama dan budaya masing-masing sehingga semua warga dapat hidup dengan damai dan merasa dihormati. Jika sudah demikian, program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah pun dapat berjalan dengan baik,” terangnya.
Harmony Award merupakan ajang interaksi nyata dan terukur antara pemerintah daerah dan FKUB dalam memperkuat kerukunan umat beragama.
Kementerian Agama berharap ajang ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan FKUB.
Sinergi tersebut menjadi kunci dalam menjaga kerukunan yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan bangsa secara berkelanjutan.
Untuk mencapai prestasi ini, Kota Semarang harus memenuhi tiga instrumen penilaian berbasis data, yakni dimensi kinerja kerukunan Pemda dan FKUB, yang menilai sejauh mana pemerintah daerah bersama FKUB menjalankan peran kolaboratif dalam mendukung kebijakan kerukunan.

















