Kemudian, dimensi kinerja FKUB, yang mengukur kapasitas, efektivitas program, serta kontribusi nyata FKUB dalam memfasilitasi dialog lintas agama dan mencegah potensi konflik dan yang ke tiga, dimensi outcome, yang menilai dampak nyata atas berbagai program dan kebijakan terhadap kualitas kerukunan umat beragama di tingkat lokal.
Melalui keberhasilan sebagai peringkat pertama se-Indonesia, selain memperkuat identitas kota sebagai tempat yang inklusif dan ramah bagi semua warganya, penghargaan tersebut memotivasi seluruh lapisan masyarakat untuk terus menciptakan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan sosial, ekonomi, dan kultural di Kota Semarang.
“Dengan adanya penghargaan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Semarang untuk terus menjaga keharmonisan dan keberagaman yang menjadi kebanggaan kita sebagai warga masyarakat serta memperkokoh jembatan persaudaraan di antara kita semua,” pungkasnya.

















