“Kami mengajak seluruh pejabat dan aparatur untuk merenungkan dan berpikir supaya menjalankan jabatan ini dengan amanah,” tuturnya.
Senada, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti menyampaikan bahwa KPK kini memfokuskan pengawasan pada tiga sektor krusial di pemerintah daerah, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta praktik jual beli jabatan.
“Jika dulu kita berfokus pada bahasan administratif dan monitoring evaluasi, kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,” terang Ely.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih tajam, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah tidak hanya patuh secara prosedural, tetapi juga bebas dari konflik kepentingan dan penyimpangan.
KPK juga mengingatkan agar penggunaan anggaran negara benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan politik atau pribadi.
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,” ujarnya mengimbau seluruh pejabat daerah yang hadir.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga mendorong seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menjadikan kepentingan masyarakat sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan.
“Sebagai pejabat publik yang memegang amanah rakyat, kita perlu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas yang dilandaskan pada kepentingan publik,” kata Luthfi.
Sebagai bentuk komitmen konkret, seluruh pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah, termasuk unsur legislatif, menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.





















