Wali Kota Pekalongan Tegas Tolak WFH ASN, Punya Solusi Sendiri

Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf (foto: Pemkot Pekalongan)
Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf (foto: Pemkot Pekalongan)

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sikap tersebut disampaikan usai menghadiri groundbreaking pembangunan kantor Wali Kota, Setda, dan DPRD di Halaman Setda, Rabu 1 April 2026.

Menurut Aaf, kebijakan WFH berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran ASN secara langsung di kantor dinilai penting untuk memastikan layanan berjalan optimal dan responsif.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tak Ada Pemadaman Listrik Selama Ibabah Natal di Pekalongan

“Saya termasuk yang tidak setuju dengan WFH ASN. Keenakan ASN nanti, tidak bekerja dan berangkat kantor melakukan pelayanan secara langsung ke masyarakat tapi gaji tidak dipotong, masih utuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika tujuan utama WFH adalah penghematan energi dan BBM, maka hal tersebut bisa disiasati dengan cara lain yang lebih relevan.

Aaf mengusulkan agar ASN tetap bekerja dari kantor, namun mulai membiasakan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan pada hari tertentu.

BACA JUGA  Balon Udara “Remaja Mumet” Tersangkut di Tiang Listrik

“Mending kalau kita mau hemat energi, BBM dan sebagainya tetap ngantor, tapi di hari-hari tertentu opsinya bisa jalan kaki, naik angkutan umum, ataupun bersepeda,” ujarnya.

Aaf menilai kondisi geografis Kota Pekalongan yang relatif kecil dan mudah dijangkau menjadi alasan kuat untuk tidak menerapkan WFH secara luas.

Hal ini berbeda dengan kota besar seperti Jakarta, Semarang, atau Surabaya yang memiliki jarak tempuh antarlokasi lebih jauh.

WFH itu menjadi opsi terakhir untuk saya. Kalau Kota Pekalongan itu kota kecil, saya rasa masih bisa ASN untuk bersepeda. Dari ASN sendiri tidak ada penolakan, malah mereka setuju,” pungkasnya.

Pos terkait