Tanggapan Jokowi soal Wacana Pemakzulan Gibran dari Kursi Wapres

  • Jokowi mengatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan jenjang sarjana sehingga putranya tersebut juga telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya

MATASEMARANG.COM – Setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakwlabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan UU Pemilu, mencuat wacana pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden.

Lantas apa tanggapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang juga ayah Gibran?

Menurut Jokowi, pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikannya, harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Jokowi mengatakan dirinya menghormati putusan MK, termasuk pertimbangan hukum yang disampaikan Mahkamah.

“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” katanya.

Menurut Jokowi, setiap negara memiliki sistem dan jenjang pendidikan yang berbeda.

“Kalau kita tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar juga ada sistemnya sendiri, ada yang seperti kita SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas, tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, kemudian S1-nya,” katanya.

Pos terkait