MATASEMARANG.COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Batang M Faiz Kurniawan sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Indonesia.
“Iya nanti gantinya kita gelar doa bersama,” ujar Bupati Faiz usai menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Batang, Kamis 11 Desember 2025.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api maupun hiburan berlebihan.
Menurutnya, kondisi bencana yang menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dan anggota keluarga harus menjadi perhatian bersama.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menegaskan bahwa pesta kembang api maupun petasan tidak relevan dilakukan di tengah situasi bencana.
“Kita harus empati terhadap para korban bencana alam di berbagai daerah. Mereka sedang susah, sedang sedih, maka kita jangan berpesta,” jelasnya.
Meski mengimbau masyarakat untuk mengurangi euforia malam pergantian tahun, Polres Batang tetap menyiapkan pola pengamanan Nataru. Pos pengamanan (pospam) didirikan di sejumlah titik rawan keramaian, dengan koordinasi lintas sektor bersama TNI, BPBD, dan pemerintah daerah.
Kapolres menambahkan, pengamanan tahun ini tidak hanya fokus pada pencegahan kriminalitas, tetapi juga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang.
















