Pada tahun 2004, Syahganda kemudian maju untuk pertama kalinya sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan Tangerang. Walaupun demikian, saat itu ia tak mengumpulkan suara yang cukup dan langkahnya terhenti untuk melenggang ke Senayan.
Dalam periode pemerintahan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Syahganda pernah terafiliasi singkat dengan PPP, kemudian maju kembali sebagai caleg bersama Partai Golkar pada Pemilu 2009.
Namun, peruntungannya masuk Senayan tidak juga membuahkan hasil. Walaupun demikian, saat SBY memerintah, Syahganda pernah diberi kepercayaan sebagai Dewan Komisaris Pelindo II.
Pada periode sama, Syahganda juga membentuk Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC).
Kritis ke Pemerintahan Jokowi
Setelah era SBY berakhir dan pemerintahan dipimpin Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Syahganda aktif sebagai aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
KAMI saat itu cukup vokal mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak prorakyat, termasuk mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kritik-kritiknya yang saat itu dinilai tajam terhadap pemerintah menjadikan Syahganda ditangkap polisi, hingga pada Oktober 2020, dia bersama aktivis KAMI lainnya, termasuk Jumhur Hidayat, divonis penjara selama 10 bulan.
Selepas menyelesaikan hukumannya di Rutan Bareskrim pada Agustus 2021, Syahganda tetap aktif mengadvokasi kepentingan-kepentingan publik, termasuk buruh, kemudian membuat lembaga kajian dan riset GREAT Institute pada 25 Januari 2025.


















