MA Tolak Kasasi Nikita Mirzani, Tetap Divonis 6 Tahun Bui

Pada perkara ini, Nikita Mirzani didakwa mengancam bos produk perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

Selain itu, Nikita juga didakwa menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Di persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Nikita dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan. [Ant]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK: Tak Ada Diskriminasi Eks Ketua DPRD Jatim dengan Khofifah

Pos terkait