Nadiem Sudah Tiga Kali Ajukan Pengalihan Penahanan

MATASEMARANG.COM – Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Zaid Mushafi, mengungkapkan kliennya sudah tiga kali mengajukan pengalihan status tahanan terkait kasus Chromebook. Pengajuan itu seiring kondisi kesehatan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 tersebut.

Peralihan itu didasari oleh fakta dari surat keterangan rumah sakit dan dokter, yang telah diajukan sejak bulan Ramadhan beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, pada saat kami melaporkan atau pengajuan terakhir, majelis hakim sedang bermusyawarah,” ucap Zaid saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Banding, Hukuman Kaprodi Anestesiologi FK Undip Malah Diperberat

Ia berharap permohonan peralihan status tahanan tersebut bisa dikabulkan majelis hakim dengan alasan kemanusiaan.

Zaid menuturkan sebelum sidang kasus dugaan korupsi Chromebook, kliennya sudah sempat menjalani tindakan operasi satu kali. Sepanjang persidangan berlangsung, Nadiem pun kembali menjalani tiga kali operasi.

“Makanya daripada penyakitnya bolak-balik, kami mohon peralihan saja,” tuturnya.

Kendati demikian, is menegaskan apabila peralihan status tahanan Nadiem disetujui majelis hakim, hal itu tidak akan mengendurkan atau mengurangi semangat kliennya.​​​​​​​

Menurut ia, Nadiem akan tetap membuktikan diri terhadap catatan sejarah bangsa Indonesia bahwa tidak bersalah melakukan korupsi saat menjabat sebagai Mendikbudristek.

BACA JUGA  2 Ormas Bentrok saat Pengajian Rizieq Shihab di Pemalang, 15 Orang Luka

Apalagi, sidang pemeriksaan ahli sudah membuktikan transaksi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Nadiem bahwa tidak ada uang masuk sebesar Rp809 miliar.

Pos terkait